BAB I
PENDAHULUAN
Aqidah adalah bentuk jamak dari kata Aqaid, merupakan beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak tercampur sedikitpun dengan keragu-raguan. Aqidah adalahsejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkanakal, wahyu (yang didengar) dan fitrah.
Aqidah dalam Al-Qur’an dapat di jabarkan dalam surat (Al-Maidah, 5:15-16) yg berbunyi “Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan dengan kitab itu pula Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”
Aqidah sendiri dibedakan menjadi aqidah pokok dan aqidah cabang. Aqidah pokok adalah keutuhan aqidah yang termuat dalam rukun iman yang enam. Sedangkan aqidah cabang adalah pemahaman dan penafsiran terhadap aspek-aspek yang terdapat dalam rukun iman.
Perbedaan antara aqidah pokok dan aqidah cabang diantaranya, untuk aqidah pokok tidak menimbulkan perbedaan pandangan, tidak ada unsur kepentingan kelompok, murni berdasar pada al-Quran dan Hadis. Sedangkan untuk aqidah cabang terdapat banyak perbedaan/pendapat, berkembang sejalan dengan kepentingan kelompok, berdasar pada pemahaman atau penfsiran.
Dan salah satu ciri orang yang bertauhid adalah mempunyai aqidah yang baik. Karena jika seseorang itu mempunyai aqidah yang baik, maka orang itu pasti memiliki komitmen utuh kepada Allah SWT, menolak pedoman yang datang bukan dari Allah SWT, tujuan hidupnya jelas hanya untuk mengabdi kepada Allah SWT, dan masih banyak lagi ciri orang yang memiliki aqidah yang baik.
Tapi sebuah aqidah itu bisa rusak oleh beberapa hal, diantara adalah :
• Syirik dan nifaq
• Kufur
• Murtad
• Khurafat
• Tahayul
• Munafiq
• Bid’ah
Jadi, kita harus bisa menjaga aqidah kita dari hal-hal yang bisa merusak aqidah yaitu dengan cara selalu beribadah kepada Allah dan melakukan sesuatu yang diridhoi oleh Allah dan menjauhi laranganNya, agar kita bisa terhindar dari hal-hal yang bisa merusak aqidah dalam diri kita.
BAB II
ISI
Hal-hal yang bisa merusak aqidah diantaranya adalah :
Syirik dan Nifaq
Syirik
Syirik adalah menyekutukan Allah dengan yang lain.
Syirik dibagi 2:
a. Syirik akbar/ syirik jalyy: menyekutukan Allah. Seperti menyembah berhala. Penyembahan berhala dalam sejarah nabi sudah ada sejak Nabi Nuh.
b. Syirik asghar/ syirik khafiyy: perbuatan-perbuatan yang berkaitan dengan amalan keagamaan bukan atas dasar keikhlasan untuk mencari ridha Allah, melainkan untuk tujuan lain.
Allah SWT berfirman dalam surat An Nisaa` ayat 36:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun.”
Nifaq
Secara bahasa, nifaq berarti lobang tempat keluarnya yarbu ( binatang sejenis tikus ) dari sarangnya, di mana jika ia dicari dari lobang yang satu, maka ia akan keluar dari lobang yang lain. Dikatakan pula, kata nifaq berasal dari kata yang berarti lobang bawah tanah tempat bersembunyi. ( al-Mu’jamul wasith 2/942).
Adapun nifaq menurut syara’ artinya : menampakkan Islam dan kebaikan, tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan.
Kufur
Kufur merupakan kata kerja lampau (fi`il madhi) yang secara bahasa berarti menutupi. Sedang kata kafir merupakan bentuk kata benda pelaku (isim fa’il) yang terbentuk dari kata ka-fa-ra yang berarti menutupi. Dalam al-Quran kata kufr terulang sebanyak 525 kali
Penyebab terjadinya kekafiran diantaranya :
Faktor Internal
a. Kepicikan dan kebodohan
b. Kesombongan dan keangkuhan
c. Keputusasaan dalam hidup
d. Kesuksesan dan kesenangan dunia
Faktor Eksternal
Faktor lingkungan
Lahir dalam keluarga muslim merupakan pemberian Allah di luar kehendak manusia. Jika selanjutnya menjadi muslim juga merupakan hidayah di luar ikhtiar manusia. Hal ini bisa berubah sebaliknya, karena faktor pendidikan, dakwah dsb.
Jenis-jenis kufur :
1. Kufr inkar: pengingkaran terhadap eksistensi Tuhan, Rasul dan seluruh ajarannya. Ciri mereka: orientasi hidupnya hanya terfokus pada dunia saja.
2. Kufr Juhud: Pengingkaran terhadap ajaran-ajaran Tuhan dalam keadaan tahu bahwa yang diingkari adalah kebenaran/ meyakini dalam hati mengingkari dengan lidah.
Beda antara keduanya terletak pada posisi pengingkarnya.
Kufr inkar penolakannya didasarkan pada ketidak- percayaan terhadap kebenaran.
Kufr juhud penolakannya dilandaskan semata-mata karena kesombongan.
3. Kufr Nifaq: orangnya disebut munafiq, yakni pengakuan akan keyakinan kepada Allah dengan lidah tetapi mengingkari dalam hati (kebalikan dari kufr juhud).
4. Kufr syirik: orangnya disebut musyrik, yakni mempersekutukan Tuhan dengan sesuatu yang lain.
5. Kufr nikmat: penyalahgunaan atas nikmat yang telah diperoleh. Dalam al-Quran diibaratkan dengn manusia yang sedang berlayar di tengah laut lalu ada amukan badai, lalu berdoa.
6. Kufr riddat: artinya kembali ke kekafiran setelah beriman. Pada masa Nabi terjadi 3 riddat.
Murtadnya Banu Mudlaj pimpinan al-Aswad (dibunuh di Yaman oleh al-Fairus ad-dailamy), Bani Hanifah pimpinnan Musaylamah al-Kadhdhab (dibunuh pada masa Abu Bakr) dan Bani Asad pimpinan Tulayhat bin Khuwailid (kembali masuk Islam setelah ditaklukkan pasukan Abu Bakr di bawah pimpinan Khalid bin Walid.
Murtad
Kata murtad berasal dari kata irtadda menurut wazan ifta’ala, berasal dari kata riddah yang artinya:berbalik. Kata riddah dan irtidad dua-duanya berarti kembali kepada jalan, dari mana orang datang semula. Tetapi kata Riddah khusus digunakan dalam arti kembali pada kekafiran, sedang kata irtidad digunakan dalam arti itu, tapi juga digunakan untuk arti yang lain (R), dan orang yang kembali dari Islam pada kekafiran, disebut murtad.
Khurafat
Khurâfat secara bahasa berarti takhayul, dongeng atau legenda Sedangkan khurâfy adalah hal yang berkenaan dengan takhayul atau dongeng.
Khurâfat ialah semua cerita sama ada rekaan atau khayalan, ajaran-ajaran, pantang-larang, adat istiadat, ramalan-ramalan, pemujaan atau kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam .
Tahayul
Secara bahasa, berasal dari kata khayal yang berarti: apa yang tergambar pada seseorang mengenai suatu hal baik dalam keadaan sadar atau sedang bermimpi.
Dari istilah takhayul tersebut ada dua hal yang termasuk dalam kategori talhayul, yaitu:
1. Kekuatan ingatan yang yang terbentuk berdasarkan gambar indrawi dengan segala jenisnya, (seperti: pandangan, pendengaran, pancaroba, penciuman) setelah hilangnya sesuatu yang dapat diindera tersebut dari panca indra kita.
2. Kekuatan ingatan lainnya yang disandarkan pada gambar idrawi, kemudian satu dari unsurnya menjadi sebuah gambar yang baru. Gambar baru tersebut bisa jadi satu hal yang benar-benar terjadi, atau hal yang diluar kebiasaan (kemustahilan). Seperti kisah seribu satu malam, Nyai Roro Kidul dan cerita-cerita khurafat lainnya.
"Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya"... (QS. 39:3).
Munafiq
Munafiq merupakan apabila berjanji mengingkari, apabila berkasta dusta, dan apabila dipercaya mengkhianati.
Nabi saw bersabda :
“Buatkanlah jaminan enam hal kepadaku tentang dirimu, maka aku akan menjamin kamu masuk surga, (yaitu) : Jujurlah bila kamu berkata, tepatilah bila kamu berjanji, tunaikanlah bila kamu dipercaya, peliharalah kemaluanmu, pejamkanlah matamu, dan jagalah kedua tanganmu”
Dari dalil diatas terlihat bahwa orang yang bisa melakukan enam hal diatas akan dijamin masuk surga. Sedangkan orang munafik adalah orang yang mengabaikan tiga dari enam hal diatas sehingga orang yang munafik jaminannya adalah kebalikan dari surga yaitu neraka.
Diriwayatkan dari Hudzaifah bin Al-Yaman ra., bahwasannya ia berkata : “Ada seseorang pada masa Rasulullah saw. yang mengucapkan satu perkataan lantas ia menjadi orang munafiq, dan kini saya mendengar perkataan itu diucapkan seseorang sepuluh kali dalam satu hari”.
Pernyataan diatas memberikan penjelasan bahwa apabila seseorang itu suka berdusta, maka ia adalah orang munafik. Oleh karena itu, setiap muslim wajib untuk menjaga dirinya dari tanda-tanda orang munafik, karena apabila seseorang terbiasa untuk berdusta, maka ia akan ditulis disisi Allah sebagai orang munafik, dan ia akan dibebani dosa dirinya dan dosa orang-orang yang meniru perbuatannya.
Bid’ah
Jika di tinjau dari sudut pandang bahasa, bid’ah adalah diambil dari kata bida’ yaitu al ikhtira‘ mengadakan sesuatu tanpa adanya contoh sebelumnya. Seperti yang termaktub dalam Kitab Shahih Muslim bi Syarah Imam Nawawi dijelaskan sebagai berikut:
والمراد غالب البدع. قال أهل اللغة: هي كل شيء عمل على غير مثال سابق
“Dan yang dimaksud bid’ah, berkata ahli bahasa, dia ialah segala sesuatu amalan tanpa contoh yang terlebih dahulu”[1]
Sedangkan jika ditujukan dalam hal ibadah pengertian-pengertian bid’ah tersebut diantaranya:
البدعة: طريقة مستحدثة في الدين، يراد بها التعبد، تخالف الكتاب، والسنة وإجماع سلف الأمة
“Bid’ah adalah suatu jalan yang diada-adakan dalam agama yang dimaksudkan untuk ta’abudi, bertentangan dengan al Kitab (al qur`an), As Sunnah dan ijma’ umat terdahulu“
BAB III
PENUTUP
Dari pembahasan yang telah dibahas diatas menyebutkan bahwa ada banyak hal-hal yang bisa merusak aqidah yang diantaranya adalah syirik dan nifaq, kufur, murtad, khurafat, tahayul, munafiq dan bid’ah. Oleh sebab itu, kita sebagai seorang muslim harus bisa menghindari dan menjauhi hal-hal tersebut dengan cara selalu beribadah kepada Allah dan melakukan hal-hal yang diridhoi oleh Allah seperti berbuat baik kepada sesama manusia dan menjauhi hal-hal yang dilarang olehNya. Selain itu selalu berpegang pada Amar Ma’ruf Nahi Munkar, yang disebutkan pada salah satu dalil Nabi saw. bahwasanya beliau bersabda :
مروابالمعروف وان لم تعملوابه وانهواعن المنكروان لم تنتهواعنه
“Hendaklah kamu sekalian menyuruh untuk berbuat baik meskipun kamu belum bisa mengerjakannya, dan hendaklah kamu mencegah dari perbuatan munkar meskipun kamu belum mampu meninggalkannya.”
created by
TIF UIN SUKA
TIF UIN SUKA
2 comments:
maturnuwun kang :D
bayar lho.. :P
Post a Comment